Sanggar Kesenian, Oase Kebudayaan
ESAI KEDAULATAN RAKYAT, MINGGU, 19 April 2009
Rakyat kecil sekarang ini sedang terjepit kegelisahan yang memuncak. Ruang ekspresi warga pinggiran semakin dipersempit dengan kebijakan pemerintah yang tak populis di kalangan grass root. Pemerintah lebih suka memberi izin kepada pengusaha untuk mendirikan mall, minimarket, apartemen dan gedung perkantoran yang mewah. Daripada, membangun gedung pertunjukan kesenian sebagai ruang ekspresi kebudayaan warga.
Ekpresi kebudayaan dan kesenian warga kecil tak menemukan ruang leluasa dan merdeka. Ruang ekspresi untuk mendedahkan rasa seni yang membuncah dalam diri tak dapat dijumpai karena minimnya fasilitas. Pemerintah tak memberi fokus perhatian pada hal ini, kesenian di negeri ini memang semakin terpinggirkan oleh gegap gempita kampanye politik dan riuh rendah pertunjukan sepak bola.
Alokasi dana yang disediakan pemerintah untuk mendukung tumbuh suburnya kesenian sangat minim. Dana APBN atau APBD yang ada terpaut sangat jauh dengan dana suntikan klub sepak bola dan kegiatan politik yang semakin carut marut. Bahkan, anggaran bagi lembaga kesenian di setiap daerah hanya cukup untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan kecil. Akibatnya, infrastruktur yang mendukung kegiatan kesenian dan kebudayaan di setiap daerah kurang memadai. Jangankan membangun gedung pertunjukan, membiayai kegiatan kesenian saja tertatih-tatih. Hal ini menjadi ironis, memingat kebudayaan sebenarnya menempati ruang penting dalam naskah sejarah bangsa ini.
Pemerintah tak teralu peduli terhadap aspirasi warga kecil dan pekerja seni di negeri ini. Political will pemerintah tak menyentuh perbaikan fasilitas kesenian yang sangat dibutuhkan warga. Kesenian menjadi semakin terpinggirkan, karena miskinnya tanggung jawab pemerintah. Menurut Imam Cahyono (2006), Rezim penguasa dewasa ini menganut paradigma ala pedagang (corporatocracy). Yang menjadi fokus perhatian pemerintah hanya saldo neraca keuangan, meski rakyat dilanda berbagai bencana. Negara menjadikan rakyatnya penikmat segala barang produksi asing. Pemerintah tak mau repot mengurus warganya sehingga rakyat menjadi korban ulah negara (state neglect) yang tak terurus. Rakyat apatis dan hopeless terhada negara, rakyat harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup dan tetap eksis. Biarpun rakyat haus akan tersedianya ruang kesenian yang memadai, pemerintah tak menganggapnya sebagai fokus perhatian.
Ruang kesenian rakyat yang semakin terpinggirkan, membuat kreatifitas kebudayaan warga semakin melemah. Rakyat kecil hanya menjadi penonton berbagai pertunjukan politik, kampanye pemilu dan drama kasus korupsi yang menyebalkan. Warga hanya menjadi penikmat tontonan yang disuguhkan televisi, tak ada kritik yang timbul atas berbagai persoalan bangsa, karena rakyat dibungkam oleh kekangan penguasa. Hal ini menjadikan warga sebagai kaum mayoritas diam (silent majority), yang tak mampu menyalurkan segala kegelisahan yang dirasakan. Maka tak heran, apabila rakyat kecil menumpahkan kegundahan melalui diskusi gayeng di warung kopi, demonstrasi di jalan-jalan, maupun luapan emosi di stadion sepak bola. Keinginan berekspresi yang tersumbat akan meluap di ruang-ruang publik dengan tanpa kontrol.
Kesenian yang Terpinggirkan
Di berbagai daerah, memang sudah terbentuk Dewan Kesenian yang dibentuk pemerintah sebagai penggerak kesenian warga. Dewan kesenian sebagai institusi yang memberi spirit dan menyediakan ruang ekspresi seni bagi warga. Memang ada beberapa dewan kesenian daerah yang cukup makmur, tapi jumlahnya tak seberapa. Dewan Kesenian seakan hanya menjadi anak tiri pemerintah, dengan perhatian minim dan falisitas memprihatinkan. Hal ini senada dengan yang diungkapkan Erry Nurbaya, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Pati (DKKP), bahwa Dewan Kesenian di daerah hidup dengan nafas tersengal. Anggaran yang diterima DKKP dari pemerintah dalam kurun setahun hanya 35 juta rupiah. Minimnya dana menjadikan Dewan Kesenian harus memutar otak untuk mencari tambahan anggaran agar tetap eksis dan dapat menjadi penggerak kesenian warga. Inovasi pengurus Dewan Kesenian ini menjadi kewajiban di tengah minimnya perhatian dari pemerintah di daerah.
Dewan Kesenian di daerah, sering merasa kesulitan mengadakan pameran seni, pertunjukan teater dan pementasan kesenian warga lokal. Padahal, potensi kesenian warga harus sering dipentaskan agar tumbuh semangat baru mengisi kekosongan "nurani bangsa" sekarang ini. Ruang ekspresi kesenian warga juga menjadi ajang regenerasi pegiat seni di daerah. Tumbuhnya generasi baru dibarengi genggaman semangat akan menghantarkan iklim kesenian daerah menjadi dinamis dan kaya gagasan kreatif. Generasi muda akan bersanding dengan generasi senior untuk bersama memajukan dunia kesenian di daerah masing-masing. Inilah yang sebenarnya menjadi harapan pelaku kesenian di berbagai daerah.
Akan tetapi, harapan itu menjadi harapan semu, yang sulit tercapai. Padahal kesenian mempunyai peran penting dalam membangun mental generasi bangsa. Kesenian menjadi "jeda" untuk menemukan kembali nurani bangsa ini yang sedang tercabik kemiskinan, bencana dan krisis multidimensi. Seni, ungkap Kuntowijoyo (2006), sebagaimana karya sastra mempunyai beberapa peranan, diantaranya sebagai cara pemahaman (mode of comprehension), cara perhubungan (mode of communication) dan cara penciptaan (mode of creation). Seni dapat menjadi jembatan memahami berbagai problem yang melilit sekujur tubuh bangsa, mengkorelasikan ragam masalah dengan kearifan lokal (local wisdom) dan bahasa nurani, sehingga tercipta gagasan kreatif sebagai altrenatif solusi rentetan masalah (problem solving) yang ada di berbagi penjuru bangsa ini.
Pentingnya Sanggar Kreatifitas
Spirit kesenian warga harus tetap tumbuh, walaupun tak ada sentuhan perhatian dari pemerintah. Warga dan pekerja seni di daerah harus berani membentuk komunitas dan membangun ruang kesenian sendiri, biarpun dengan langkah tertatih. Seperti yang dilakukan oleh Sugiharto (Pak Gie'), dengan mendirikan sanggar seni PASMA (Padepokan Seni Murni Asih) di Kudus. PASMA menjadi jembatan kreatifitas bagi pekerja seni dan seniman muda Kudus yang sedang menggeliat. Juga, apa yang dilakukan oleh Anis Sholeh Ba'asyin dengan komunitas Sampak Gus Uran dan Jamal Ma'mur dengan Sanggar Seni al-Hikmah di Pati. Gerakan kesenian di ranah lokal inilah yang menjadikan iklim kebudayaan daerah semakin dinamis.
Gerakan kesenian yang ada di ranah grass root ini, menjadi benteng pertahanan kearifan lokal. Komitmen moral dan spirit menyelenggarakan pentas kesenian yang mandiri, menggugah pemerintah untuk peka terhadap problem sosial yang ada. Gerakan kesenian yang dimotori pekerja seni menjadi spirit baru mengembangkan kesenian daerah !.
Munawir Aziz []

Tidak ada komentar: